KARANG
TARUNA
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna
merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar
kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat
khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial
sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai
organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan
pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis
produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik
sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi
kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah
Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing
wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini
wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta
pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan
datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda
dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia
mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17
- 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan
tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam
bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan
kesenian.
sampurasun dulur... abdi ti palihan desa Pageralam Taraju. nuju aya kagiatan naon karangtaruna di palih dinya?
BalasHapuskunjungi http://karangtaruna-desa-pageralam.blogspot.com
salam karangtaruna