Kamis, 06 Maret 2014

Jabar akan melakukan MoU dengan BPK tentang pengawasan penyetujuan dan pencairan dana bantuan soaial dan dana hibah



BANDUNG - Usai membuka Semiloka tentang Tindak Pidana Pencucian Uang di LKBH Korpri Jabar Jl. Lodaya, Rabu (5/3), Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jabar akan melakukan MoU dengan BPK tentang pengawasan penyetujuan dan pencairan dana bantuan soaial dan dana hibah.
"Dana hibah dan bantuan sosial itu paling rawan terjadi penyimpangan, terutama di pihak penerima. Oleh karena itu kita akan melakukan MoU dengan BPK pusat untuk melakukan pengawasan dan peneltian calon penerima dana hibah dan bantuan sosial" katanya.
Menurut Ahmad Heryawan, MoU itu dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyimpangan, karena akan sangat ketat diawasi prosesnya.

"Jadi nantinya kita akan terus berkomunikasi dengan BPK. Kalau menurut BPK dana bibah atau bantuan sosial dan penerimanya layak, maka kita akan bantu dan cairkan. Kalau menurut BPK tidak layak, tidak akan kita cairkan" tegasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar