Senin, 24 Maret 2014

KPK Tahan Tersangka TN (Wakil Rektor UI)

Jakarta, 14 Maret 2014. Untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan instalasi infrastruktur teknologi informasi (TI) gedung perpustakaan pusat Universitas Indonesia (UI) tahun anggaran 2010 - 2011, pada hari ini (14/3) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya hukum penahanan terhadap tersangka TN (Wakil Rektor Universitas Indonesia). Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK yang beralamat di Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan TN sebagai tersangka. TN selaku Wakil Rektor Universitas Indonesia bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan dan Administrasi Umum diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan dan instalasi infrastruktur teknologi informasi gedung perpustakaan pusat UI tahun anggaran 2010 - 2011. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekurangnya 8 miliar rupiah.
Atas perbuatannya, TN    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar